Adullah Duwa Diduga Biang Kemelut Tanah Adat Terlaing di Lingko Nerot dan Bale Rangko
 
					
JAKARTA, INAKORAN
Bapak Abdullah Duwa diduga sebagai biang kerok kemelut tanah adat di lingko Nerot dan Bale Rangko, Labuan Bajo.
Satu sisi ia mengakui bahwa lingko Nerot dan Bale adalah tanah adat masyarakat Terlaing.
Tapi pada sisi lain ia, malah memposisikan diri sebagai tua golo atas dua tanah adat itu.
Bapak Duwa sudah menanda-tangani dua dokumen yaitu pernyataan bahwa lingko Nerot dan Bale tanah adat Terlaing. Kemudian menanda-tangani peta tanah adat Terlaing, demikian kata Hendrik Jempo, tua gendang Terlaing, via pernyataan tertulis yang diterima INAKORAN.COM Jumat (23/4/21).
 Peta ulayat Terlaing ini tidak hanya ditanda-tangani Duwa, tetapi juga  tua tua adat tapal batas seperti Rareng, Mbehal, Lancang dan para kepala desa dan pihak Kehutanan, tambah Hendrik Jempo.
 
Persoalan muncul dan rumit ketika Duwa memposisikan diri sebagai Tua Golo Rangko. Apa dasarnya? Inilah awal mula kacau balaunya kawasan Nerot dan Menjerite, tambah Jempo.
 
Ini tua golo palsu, ujar Bone  Bola, tua golo Terlaing. Tetapi biar pembaca tahu,  lewat tua Golo Duwa inilah terbit kira kira ratusan sertifikat di Lingko Bale, Rangko, tambah Bola.
 
Bahkan yang menyakitkan hati, saudara Edu Gunung menggunakan Surat Keterangan Pembenaran Abdullah ke BPN untuk mengjegal proses penerbitan ratusan sertifikat masyarakat adat Terlaing, tambah Jempo.
 
Kami bingung, mulai darimana mengurai benang kusut ini, tambah Bola
 
Kami menduga kuat, ini konspirasi antara para mafia dan Duwa. Mereka raksasa, memiliki dana tak terbatas, jaringan hingga pusat.
Apalah kami, kami masyarakat adat yang dari ke hari penuh prihatin. Kami akan terus berjuang untuk mengembalikan tanah adat kami, ujar Bone Bola mengakiri rintihannya.


 

 
												 
												 
												 
												 
												
 
										 
										


KOMENTAR