Bareskrim Polri Belum Ada Rencana Usut Aliran Dana dari Joko Tjandra ke Prasetijo

Sifi Masdi

Friday, 24-07-2020 | 15:33 pm

MDN
Brigjen Polri  Prasetijo Utomo [ist]

Jakarta, Inako

Brigadir Jenderal Polisi  Prasetijo Utomo diduga menerima gratifikasi dalam rangka membantu Joko Tjandra kabur. Meski ada dugaan seperti itu, hingga saat  ini Bareskrim Polri belum berencana mengusut aliran dana kepada Prasetijo.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2020). Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus menyidik dugaan tindak pidana Prasetijo.

"Sekarang masih berkisar pada proses keterlibatan kuat atau tidak untuk kasus yang saya bilang tadi, pemalsuan surat dan penyalahgunaan jabatan," ujar Ahmad dalam siaran persnya.

Meski demikian, Ahmad berjanji Polri akan menyelesaikan tuntas perkara Prasetijo dan Joko Tjandra, meski secara bertahap. "Nanti kan berkembang terus (ke dugaan gratifikasi)," kata Ahmad.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut seluruh dugaan pidana Prasetijo Utomo.

"Terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, dan Divisi Profesi dan Pengamanan, untuk memproses tindak pidana yang tentunya akan kami dapatkan,” kata Listyo di Mabes Polri beberapa waktu lalu.



 

KOMENTAR