Berniat Curi Kambing, Pria di Cirebon Babak Belur Dihakimi Massa

Johanes

Monday, 17-02-2020 | 08:50 am

MDN
Seekor ambing milik warga yang dicuri oleh dua pria asal Kabupaten Cirebon

Cirebon, Inako
 
AR (50) dan JD (45) dua warga Dusun Cantilan, Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon gagal membawa kabur kambing hasil curiannya setelah aksi mereka kepergok sang empunya hewan. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, pada Sabtu (15/2).

 

Bahkan salah satu pelaku, AR babak belur dihakimi massa sementara JD berhasil kabur setelah sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak sepeda motor warga setempat saat keduanya mencoba melarikan diri saat aksinya kepergok Nana Karna, sang pemilik kambing.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya menuturkan, AR dan JD pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB, kambing milik korban sedang dilepas di halaman rumahnya.

Tiba-tiba datang dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol E 4533 OH dan berhenti di halaman rumah korban lalu salah seorang pelaku mengambil seekor kambing yang sedang dilepas di halaman rumah itu.

"Aksi mereka (AR dan JD) kepergok nenek dari sang pemilik kambing dan si nenek ini langsung berteriak maling-maling," kata Deni, Senin (17/2)

Mendengar teriakan neneknya dan mengetahui kambingnya dicuri, Nana kemudian mengejar kedua pelaku. "Karena dikejar, pelaku ini buru-buru dan menabrak sepeda motor warga setempat," kata Deni.

Kedua pelaku terjatuh. JD berhasil melarikan diri sementara AR babak belur dihajar massa. Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku di Mapolsek Seltim. Sementara pelaku JD kini masih dalam pengejaran polisi. 


"Pelaku kita amankan bersama barang bukti sepeda motor yang mereka gunakan saat melkaut aksinya. Sementara barang bukti kambing dititipkan ke pemiliknya," jelas Deni.

Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp2.500.000.

 

KOMENTAR