Bravo Sinergi Tiga Pilar Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Di Pondok Jaya

Pondok Aren, Inako
Dalam rangka terus mempersempit dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Kelurahan Pondok Jaya bersama TNI & POLRI, melakukan operasi Yustisi di depan Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan hari ini Selasa, 20/10/2020 mulai Pukul 09:30 s/d 11:30 wib.
Dalam Apel nya Camat Pondok Aren Makum Sagita Spd.M.si menghimbau bahwa sasaran para warga yang melanggar adalah yang tidak memakai masker yang melanggar Protokoler Kesehatan Dan langsung didata agar bila kesekian kali terlanggar lagi akan dikenakan sanksi tegas. Semua ini dilakukan Dalam rangka meningkat Kedisiplinan Protokoler Kesehatan masa PSBB di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Telah dilaksanakan CEK POINT Dan Operasi Yustisi Covid -19 di wilayah Kelurahan Pondok Jaya.
Jumlah Kekuatan yang diturunkan pada giat Yustisi ini adalah Unsur POLRI
Polsek Pondok Aren : 11 Personil di pimpin Kanit Polsek Pondok Aren AKP Suparyanto (Waka Polsek Pondok Aren), Unsur TNI dari
Koramil 07 Pondok Aren : 4 Personil
Dipimpin oleh Pelda Subekhan. Unsur SATPOL PP Trantib Pondok Aren : 10 Personil Dipimpin Kasi Trantib Triyono dan Unsur Pemerintah /Satgas Covid - 19 - Staf Kelurahan /Satgas : 12 Personil Dipimpin Lurah Pondok Jaya Chaerudin.
Lurah Pondok Jaya Cherudin pun menambahkan saat awak media mewawancarai harapannya bahawa warga Pondok Jaya Umumnya Dan Khususnya Warga Pondok Jaya agar Meningkatkan Kedipslinan dan Kepatuhan memakai Masker bila beraktifitas di luar rumah pungkasnya.
Dan Pelanggar Protokoler ini akan dikenakan Sanksi Push Up, di data serta jika tertangkap sekali lagi akan di kenakan tindakan tegas, Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor, jumlah yang terjaring hari ini 25 orang, mudah mudahan kedepannya akan berkurang tegas Chaerudin sekali lagi.*
Pewarta: Aldi inako & Abah Ade
TAG#Kecamatan Pondok Aren, #pondok aren, #YUSTISI, #COVID19
200100175

KOMENTAR