Buat Laporan Polisi Bahwa Bayinya Hilang, Ternyata Laporan Palsu

Tangsel, Inako
Seorang wanita sebelumnya berinisial Sulis, melaporkan bahwa bayinya hilang bernama Rania (5) bulan) dibawa lari oleh yang diduga sepasang suami istri, dengan modus hipnotis, dekat lapangan terbang Pondok cabe, Tangerang Selatan.
Laporan yang diberikan kepada Polsek Pamulang dengan NO. LP/84/K/2030/SEKPAM oleh AURA INDAH PERMATA
Pernyataan bersumber instagram Polsek Pamulang Sebagai berikut:
Dengar telah tersebar luasnya pemberitaan mengenai "PENCULIKAN BAYI ( SEORANG PEREMPUAN ) di Angkutan umum dari lebak bulus arah Parung ( Diturukan di Pondok Cabe ) Toko batu mustika alam Jl. Pondok cabe, Kec. Pamulang, Tangsel. serta korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang dengan NO. LP/84/K/2030/SEKPAM oleh AURA INDAH PERMATA.
Dalam kasus ini Bapak *AKBP. IMAN SETIAWAN* sebagai *Kapolres Tangerang Selatan,* juga telah bertemu langsung dengan pelapor kemarin malam Sabtu tanggal 29/2/2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi saksi ternyata pelapor telah membuat *LAPORAN PALSU*
yang dalam hal ini diakui oleh pelapor tidak memiliki seorang anak dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar.
Hingga saat ini pelapor masih dlm Pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Pamulang, secara intensif untuk mengetahui motif dari Laporan Palsu tersebut.
TAG#Hoax, #polri, #polsek pamulang
200100746
KOMENTAR