Buruh Jabar Desak Ridwan Kamil Revisi Kepgub Tentang UMK 2020

Binsar

Monday, 02-12-2019 | 15:21 pm

MDN
Ribuan buruh berdemo di depan Gedung Sate Bandung [ist]

Bandung, Inako

Buruh Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merivi salah satu poin dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar tentang UMK daerah itu. Desakan itu disuarakan para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung, Senin (2/12).

Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like" jadilah sponsor Perubahan menuju NKRI Hebat.

 

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang UMK tahun 2020.

Dalam aksinya, para buruh mengatakan bahwa masih ada salah satu poin dalam SK UMK 2020 yang membuat buruh kecewa yakni poin ke-7 yang memuat tentang penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto dalam orasinya di depan Gedung Sate mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberanian Gubernur Jawa Barat yang mencabut Surat Edaran (SE) menjadi Surat Keputusan Gubernur terkait UMK Tahun 2020.

"Dan hal ini yang kita inginkan sejak awal. Karena SE tidak punya kekuatan hukum untuk dasar UMK 2020," kata dia.

Akan tetapi, kata Roy, masih ada salah satu poin dalam SK UMK 2020 yang membuat buruh kecewa yakni poin ke-7 yang memuat tentang penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

"Dan kami meminta Pak Gubernur Jabar untuk menghapus poin itu karena tidak berpihak kepada buruh," kata dia.

Selain mendesak mengubah salah satu point dalam Surat Keputusan Gubernur, massa aksi juga menuntut Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota memfasilitasi perundingan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten Tahun 2020.

"Kami dari buruh akan tetap mogok kerja sampai tanggal 6 Desember 2019. Kami akan berjuang di daerah masing-masing memperjuangkan UMSK. Kita minta Gubernur mengeluarkan surat edaran untuk memfasilitas perundingan UMSK," kata Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat Asep Sudrajat.

TAG#Kepgub, #Ridwan Kamil, #Buruh, #UMK

190325962

KOMENTAR