Dalam 4 Tahun, Pencairan Dana Desa di Maluku Capai Rp 4,13 Triliun

Binsar

Thursday, 05-12-2019 | 14:13 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

Ambon, Inako

Selama empat tahun, yakni dari 2015 hingga 2019, total pencairan dana desa ke Provinsi Maluku mencapai Rp4,13 triliun. Dana sebesar itu tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan di daerah itu untuk mengatur penggunaan dana tersebut sehingga manfaatnya betul-betul bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa yang ada di daerah itu.

Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik dari para aparat desa dengan pemerintah daerah sehingga dana itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa.  

"Ke depannya kita harus sinergikan dan koordinasi serta berkolaborasi agar pemanfaatan dana desa ini bisa bermanfaat," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, di Ambon, Kamis.

Ia mengaku, salah satu masalah dalam penggunaan dana desa adalah kurangnya kesiapan aparatur pemerintah desa dalam mengelola dana tersebut. 

Menurutnya, untuk mengatasi kekurangan itu, dibutuhkan koordinasi yang baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dalam pengelolaan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.

"Sebab kalau mau bicara program menurunkan kemiskinan dan pengangguran secara serius di sini, dengan mengkoordinasikan ini insya Allah target penurunan angka pengangguran 13 persen bisa terealisasi sampai level 10 persen," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dana desa harus dipastikan tepat sasaran mengingat nilainya besar.

"Jadi sebenarnya kalau kita bicara dana ini sebenarnya yang paling seksi adalah dana desa dibanding APBD Provinsi 2020 yang hanya Rp3 triliun lebih," katanya.

TAG#dana desa, #maluku

190325854

KOMENTAR