Dituduh Lakukan Genosida Rohingya, Myanmar Diadukan ke Mahkamah Internasional
 
					Den Haag, Inako
Pemerintah Myanmar kini dalam jeratan masalah hukum berat karena dianggap telah melakukan genosida atau pembasmian terhadap etnik minoritas Muslim Rohingya dalam beberapa tahun belakangan ini.
Aduan ke Mahkamah Internasional dilayangkan Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou, pada Senin (11/11) sore waktu setempat.
Gambia menilai, pemerintah Myanmar telah melakukan pembasmian etnik (genosida) terhadap etnik minoritas Muslim Rohingya.
Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga disebut dengan Mahkamah Dunia, adalah sebuah badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengadili persengketaan antarnegara.
Gambia dan Myanmar merupakan dua negara yang turut meratifiaksi Konvensi Genosida 1948. Konvensi tersebut tidak hanya melarang negara melakukan pembasmian etnik, tapi juga mewajibkan negara-negara penandatangan untuk mencegah dan menghukum pelaku kejahatan genosida.
TAG#Myanmar, #Rohingya, #Genosida, #Mahkamah Internasional
211899488
 
					
					

![Laporan baru mengatakan kanker Raja Charles tidak dapat disembuhkan  [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/07/10/1752115993-p39c12e83be0165abc28a6b9a1783cedc.jpg) 
												![Paus Leo XIV mendesak Gereja Katolik tidak menoleransi tindakan pelecehan di manapun dan dilakukan oleh siapapun  [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/06/24/1750737285-p67e9d0ac4283aca2ef81f5188850a6da.jpg) 
												 
												![Paus Leo XIV menyampaikan belasungkawa dan berdoa bagi para korban pesawat Air India tujuan London dengan 242 orang di dalamnya yang jatuh setelah lepas landas di kota Ahmedabad, India  [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/06/13/1749777537-p48c3ea28e185b4e8bf2fb55a6de9325a.jpg) 
												![Paus Leo XIV saat menyapa umat setelah Audiensi Umum perdana di Lapangan Santo Petrus Vatikan, Rabu (21/5/2025) [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/06/12/1749692739-pede96424dfd1c5fffa80edcf1688bf24.jpg) 
												
KOMENTAR