Emrus Sihombing, Aktivitas Anti Korupsi diluar KPK Tidak Kalah Nilainya

Hila Bame

Thursday, 13-05-2021 | 11:11 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

 

Alih status pegawai KPK merupakan pelaksanaan Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 yang mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN.  Atas perintah UU tersebut proses penyaringan pun dilakukan untuk mendapatkan pegawai negara berintegritas. 

Yang menjadi polemik kemudian adalah terdapat 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan yang memenuhi syarat (MS)  1.274 orang atau kurang lebih 5 persen dari  1.349 total pegawai KPK yang dikeker wawasan kebangsaan negara rontok. 


baca:  

Akar Korupsi karena tidak ada integritas

Pegawai KPK yang MS dan TMS, selanjutnya Diperlakukan Sesuai UU

 


Mengapa ada yang  tumbang  tes wawasan kebangsaan mereka. Seharusnya lulus semua?

Bisakah pertanyaan serupa misalnya  terhadap 921 peserta UTBK-SBMPTN (Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) pada tahun 2021 untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEBUI) jurusan ilmu Ekonomi? 

 

Lihat tabel:  Angka  sebelah kiri adalah daya tampung dan angka sebelah kanan adalan jumlah pendaftar /peminat jurusan Ilmu Ekonomi UI. Angka dalam tabel menunjukkan bahwa daya tampung jurusan  Ilmu Ekonomi FEBUI pada tahun 2021 hanya 36 orang dibandingkan dengan peminat 921 orang. 

Sumber: Kampusimpian.com
 

 

Daya tampung Jurusan Ilmu Ekonomi  hanya 3.9 persen (36 0rang) dari total pendaftar 921 atau 885 orang dipastikan  karam nasib mereka.  885 calon mahasiswa yang gagal  harus perkarakan di PTUN dan yang menjadi terlapor adalah panitia UTBK-SBMPTN 2021?

 

Ini baru dari satu jurusan saja. Dan, dari satu universitas. Jika ada 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan UTBK-SBMPTN dan terdapat 10 jurusan mengalami kondisi daya tampung sedikit, dibandingkan dengan banjirnya peminat, lalu yang gagal PTUN-kan panitianya, terbayang tumpukan berkas perkara menikam langit merah jelang senja Khatulistiwa.

 

Diberitakan terdapat 9 orang dengan jabatan Kepala Satuan Tugas dari total 75 orang gagal/ tidak lulus tes wawasan kebangsaan calon Aparat Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mencuat reaksi dari yang gagal akan "kami lawan",  lawan pakai apa? Setiap kesuksesan yang ditunda (gagal) hampir dialami oleh setiap peserta, misalnya lomba mewarnai, lomba voli pantai, lomba makan kerupuk, lomba matematika, lomba pidato dan aneka lomba masak dan sebagainya.

Takut gagal seleksi? Tidak perlu ikut lomba. 

Meski demikian, Dr Emrus Sihombing menyarankan perspetif yang  lain kepada yang mengalami penundaan suksesnya. 

Emrus Sihombing menegaskan assessment terhadap para pegawai yang lulus maupun tidak lulus masuk ASN, hal itu telah sesuai Undang-undang.

Yang tidak lulus bisa melakukan pengawasan kepada KPK dengan membentuk wadah pengawasan terhadap kinerja KPK. Mereka berpengalaman dan bisa bermitra dengan KPK untuk  memutus mata rantai  penyebaran korupsi di Indonesia, ujarnya. 

"Tawaran nama organisasinya bisa saja Wadah "Alumni" Pegawai (WAP) KPK, atau Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK," tuturnya.

Sebab lanjut Emrus, bila bicara untuk kepentingan rakyat, melakukan aktivitas anti korupsi di luar institusi KPK, tidak kalah nilainya dengan para ASN yang mengabdi di KPK.

KOMENTAR