Haris Azhar Menolak Jadi Saksi Prabowo Karena Kasus Penculikan

Hila Bame

Wednesday, 19-06-2019 | 21:03 pm

MDN
Haris Azhar (ist)

Jakarta, Inako

Haris Azhar diminta memberikan kesaksian tentang bantuan hukum yang diberikan kepada Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis terkait dugaan adanya perintah Kapolres Garut untuk mendukung pasangan calon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Dalam surat Haris Azhar yang ditujukan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Haris mengatakan hubungan dengan Kapolsek Pasirwangi hanya untuk pendampingan dan bantuan hukum dengan tujuan mewujudkan profesionalitas Kepolisian.

Dalam keterangan terhadap Haris, Kapolsek Pasirwangi disebutnya menyampaikan data pemetaan wilayah dan nama-nama personel Kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf.

Untuk itu, Haris menilai Kapolsek Pasirwangi lebih tepat sebagai pihak yang memberikan kesaksian.

Rencananya Haris diajukan sebagai saksi oleh kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Alasan Haris tidak bersedia menjadi saksi lantaran Prabowo Subianto menurut laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan secara paksa 1997-1998.

TAG -

190315413

KOMENTAR