Indonesia Dan Mesir Teken Kerjasama Tangkal Terorisme

Binsar

Thursday, 28-02-2019 | 14:16 pm

MDN
Salah Satu Kelompok Teroris Paling Berbahaya dan Mematikan di Dunia [ist]

Kairo, Inako –

Indonesia dan Mesir menandatangani kesepakatan kerja sama penanggulangan ancaman terorisme. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahamanan atau MoU antara Kementerian Dalam Negeri Mesir dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia.

MoU Kerja Sama Penanggulangan Terorisme tersebut diteken oleh Menteri Dalam Negeri Mesir, Mayjen Mahmoud Tawfik dan Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU itu antara lain Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi dan Sekretaris Utama BNPT, Marsekal Muda Asep Adang Supriyadi.

Suhardi menjelaskan, saat ini kelompok radikal telah mengubah strategi perekrutan dengan menggunkan indoktrinasi, propaganda, dan transfer ideologi melalui media sosial.

“Strategi ini merupakan alternatif yang mudah bagi kelompok radikal untuk menyebarkan pengaruh secara lintas batas,” ucap Suhardi, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kedutaan Besar Indonesia di Kairo pada Rabu (27/2).

Jaringan teroris radikal di Indonesia, kata Suhardi, sangat dipengaruhi dinamika dan perkembangan jaringan teroris global, terutama dari kawasan Timur Tengah.

Oleh karena itu, papar Suhari, tidak mengherankan, jaringan teroris radikal di Indonesia ada yang bergabung dengan ISIS, terlebih pengaruh ISIS di kawasan Asia secara signifikan ada di tiga negara yaitu Indonesia, Filipina dan Malaysia.

“Inilah saatnya bagi Indonesia dan Mesir untuk membangun kerangka kerja sama dalam melawan terorisme dan terorisme berbasis kekerasan,” ungkap Suhardi.

Sementara itu, Helmy menuturkan proses perjalanan MoU Penanggulangan Terorisme ini sudah diinisiasi sejak 2013. Sebelumnya, kunjungan delegasi BNPT telah dilakukan tiga kali, yakni pada November 2013, November 2014 dan Maret 2018.

Karena itu, menurut Helmy, kesepahaman ini merupakan momentum untuk semakin memperkuat kerja sama dalam memerangi terorisme sebagai kejahatan transnasional.

 

KOMENTAR