Indonesia Suntik Dana ke Bank Pembangunan Islam Sebesar Rp 1,52 Triliun

Jakarta, Inako
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui Indonesia resmi mengucurkan dana kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI), termasuk Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/ IDB) sebesar Rp 1,52 triliun.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan suntikan dana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Aturan tersebut resmi diundangkan pada 16 Mei 2023.
Pasal 3 ayat 1 PMK tersebut menjelaskan bahwa suntikan modal diberikan kepada 6 LKI, yakni IDB, International Fund for Agricultural Development, International Development Association, International Finance Corporation, International Bank for Reconstruction and Development, dan Credit Guarantee and Investment Facility.
BACA JUGA: Presiden Biden dan Ketua DPR AS Sepakat Naikkan Pagu Utang
Menurut Sri Mulyani, penambahan investasi pemerintah kepada 6 LKI tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu selaku Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumlah tambahan modal tersebut dirinci dalam pasal 4. Berikut besaran suntikan dana Indonesia kepada 6 LKI tersebut:
1. Islamic Development Bank: Rp266.796.415.000
2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
3. International Development Association: Rp256.172.500.000
4. International Finance Corporation: Rp336.069.015.000
5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487.902.226.000
6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
BACA JUGA: Sri Mulyani: Dialog Indonesia dan Australia Atasi Tantangan Masa Depan
Jika ditotal, suntikan dana tersebut menyentuh Rp1.523.940.156.000 alias Rp1,52 triliun.
KOMENTAR