Industri Asuransi Dalam Negeri Ikut Terkontraksi Gegara Pertumbuhan Ekonomi Minus

Sifi Masdi

Wednesday, 05-08-2020 | 14:42 pm

MDN
Ilustrasi industri asuransi [ist]

Jakarta, Inako

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32% di kuartal II 2020. Kondisi ekonomi yang minus berdampak cukup signifikan terhadap pertumbuhan industri Asuransi.

BACA JUGA:  Ledakan Besar Guncang Beirut, 78 Orang Tewas dan Ribuan Lainnya Luka-Luka

Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa TI dan Aktuari AAUI Trinita Situmeang menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut punya korelasi dengan pertumbuhan industri. Meski demikian, ia berharap korelasinya masih positif.

BACA JUGA: AirAsia akan melanjutkan penerbangan Malaysia-Singapura setelah keputusan jalur hijau

"Nah, industri asuransi akan mengalami kontraksi yang sama baik di topline dan bottomline yang tercermin dari hasil investasi dan hasil underwriting," kata Trinita, dalam diskusi secara daring, di Jakarta, Rabu (5/8).

Lebih lanjur Trinitas mengatakan, klaim asuransi akan mempengaruhi hasil underwiriting dan akhirnya berimbas pada laba bersih sebelum pajak dan laba bersih setelah pajak. Terlebih, klaim asuransi mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. 

BACA JUGA:  Pemulihan Ekonomi Nelayan dalam Menghadapi Covid-19 dan Akses Nelayan Terhadap BBM Bersubsidi​​​​​​​

"Kalau lihat angka klaim, klaim pasti tetap ada. Walaupun pandemi misalnya, tidak lantas tidak ada pandemi. Yang jelas, ada pertumbuhan klaim," tambahnya. 

KOMENTAR