Ini Penjelasan KemenkopUKM Soal Perkembangan Penyaluran Dana BPUM  

Sifi Masdi

Monday, 07-06-2021 | 22:11 pm

MDN
SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim (kanan) dan Eddy Satriya (kiri) memberikan penjelasan terkait penyaluran BPUM [kemenkop]

 

 

Jakarta, Inako

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim, didampingi Eddy Satriya Deputi Bidang Usaha Mikro memberikan penjelasan terkait penyaluran BPUM sekaligus meluruskan beberapa informasi hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

BACA JUGA: Menteri Teten Tegaskan Vaksinasi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.

 

"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif Rahman Hakim di Jakarta (7/6)

BACA JUGA: KemenkopUKM dan IPB Lakukan Sinergi Kembangkan Model Bisnis Tanaman Hias

 

Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," tegas Eddy Satriya mengklarifikasi.

 

BACA JUGA: RIPTIK KemenkopUKM  Didorong Jadi Navigasi Pengembangan UMKM oleh Pemerintah dan Stakeholder

Ini, imbuhnya, merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.

Masing-masing penerima, tambah Eddy, mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.

 


 

 

KOMENTAR