Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Konstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua

Timoteus Duang

Saturday, 13-08-2022 | 16:00 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku sengaja menyusun cerita pembunuhan dan merusak tempat kejadian perkara untuk menyulitkan proses penyidikan.

 

Pengakuan itu disampaikan Sambo saat diperiksa tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

“Dia (Sambo) mengakui kalau dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Tadi juga disampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya merekayasa konstruksi pembunuhan Nofriansyah. Namun, dia pada akhirnya mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini.”

Dalam pemeriksaan itu, Sambo diminta menjelaskan peristiwa sebelum penembakan, terutama saat rombongan tiba dari Magelang, Jawa Tengah. Diperkirakan, Sambo dan Putri Candrawathi sempat berkomunikasi.

 


Baca juga

Bharada Eliezer Cabut Kuasa, Deolipa Yumara: Di Tahanan Bisa Ngetik?


 

Isi komunikasi itulah yang diduga menjadi sebab penembakan terhadap Brigadir Yoshua di Rumah Dinas Kadis Propam di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46.

Sambo juga diminta untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di Magelang. Sambo menjelaskan peristiwa tersebut kepada Komnas HAM, tapi Komnas HAM tidak bersedia mengungkapkan hal itu kepada publik.

”Peristiwa itu nanti kami rekomendasikan kepada penyidik dan penyidik sudah juga melakukan proses pendalaman,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

 

 

KOMENTAR