Jimly Asshiddiqie Menilai Pemilu Serentak Harus Dievaluasi

Binsar

Monday, 22-04-2019 | 07:41 am

MDN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai pemilu serentak yang baru pertama kali diselenggarakan tahun 2019 ini harus dievaluasi [ist]

Jakarta, Inako –

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai pemilu serentak yang baru pertama kali diselenggarakan tahun 2019 ini harus dievaluasi. Alasan utama evaluasi karena pemilu serentak dinilai sangat memberatkan sejumlah partai terkait ketentuan Presidential Treshold (PT).

"Maka partai yang menikmati manfaat ekor hanya dua tiga partai saja. Paling banyak tiga partai. Jadi, semua partai harus menyadarai bahwa mereka semua dirugikan," jelas Jimly kepada wartawan, di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, formatnya harus segera dievaluasi, supaya pada 2024 lebih banyak calon-calon pemimpin yang bisa berkompetisi. 

Menurut Jimly, jadwal kampanye Pemilu 2019 yang berlangsung delapan bulan sangat lama sehingga menimbulkan banyak masalah. 

"Akibat dari penjadwalan serentak pemilihan umum, menimbulkan masalah sendiri. Masalah kampanye terlalu lama, dan penyelanggaraanya menjadi makin rumit, penghitungan rumit. Apa tepat begini untuk seterusnya? Jadi pemilu serentak harus dievaluasi," pungkas Jimly yang saat ini menjabat Ketua Umum Ikatan Cendiakiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Terkai dengan kondisi masyarakat saat ini yang terbelah, dia menganggap sudah berlangsung lama sejak 2014 lalu.

"Apalagi pembelahan ini sudah terjadi 2014, dibumbui Pilkada DKI. Ditambah 2019 lagi. Pembelahan ini sangat luar biasa. Meski ada di negara maju, tapi negara kita belum kuat. Terlalu cepat pembelahan ini. Ini harus dievaluasi," tandasnya.

Selain itu, media sosial makin menambah suhu politik Indonesia memanas. Ia menyarankan kepada pemimpin bangsa untuk segera melakukan evaluasi. 

"Dulu tidak ada medsos. Medsos tidak bisa terkendali jadi faktor-faktor akses itu menambah risau keadaan menambah tegang menambah masalah itu sebabnya kita harus adakan evaluasi menyeluruh sesudah Pemilu 2019," tutupnya.

KOMENTAR