Komisi Informasi Pusat Gelar Bimbingan Teknis Untuk Kelompok Kerja Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Binsar

Monday, 08-02-2021 | 21:51 pm

MDN
Roman Ndau Lendong, Komisioner KIP [Inakoran]

 

Bogor, Inako

 

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar kegiatan berupa bimbingan teknis (bimtek) untuk kelompok kerja (pokja) penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) region 2, yang diselenggarakan di The Mirah Hotel, Bogor, Senin 8 Februari 2021.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024.

 

Dalam Perperes tersebut digariskan bahwa KIP bertugas mengawasi salah satu program prioritas pemerintah yakni Pengukuran Indeks Keterbuakaan Informasi Publik.

 

Peserta kegiatan bimbingan teknis (bimtek)  [Foto: Inakoran]

 

Indeks menjadi penting untuk mengukur sejauh mana implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk mengukur indeks, perlu metodologi ilmiah. Dan bimtek adalah kegiatan yang dirancang untuk menjelaskan metodologi ilmiah yang akan menjadi panduan kelomok kerja daerah dalam menyusun indeks.

Indeks dibutuhkan sebagai alat ukur dalam menilai sebuah organisasi, lembaga atau badan publik atau orang, terkait implementasi undang-undang keterbukaan infomasi di seluruh daerah di Indoensia.

“Indeks adalah alat ukur yang menempatkan objek (orang, organisasai, negara dan kelompok masyakat) dalam susunan ranking untuk variable tertentu,” kata Yosef Adi, yang tampil sebagai nara sumber ahli dalam bimtek tersebut.

 

Yosef Adi (inisiator KIP)  [Foto: Inakoran]

 

Indeks, lanjut Adi, penting, sebab hal itu dapat menggambarkan suatu sikap, kecenderungan atau perilaku kelompok masyatakat terhadap sesuatu hal.

“Lewat indeks, kita tidak perlu lagi berbicaa tentang ikut pemilu, berdemonstrasi atau menulis petisi. Denga indeks, kita sudah mempunyai ukuran dalam bentuk angka yang mempresentasikan drajat atau tingkat partisipasi politik seseorang dalam sebuah even demokrasi,” tandasnya.

Selain Yosef Adi, bimtek hari itu juga menghadirkan Dave Laksono, anggota Komisi I DPR RI yang membawakan topik tentang pentingnya penyusuan IKIP dalam rangka mengetahui berhasil tidaknya implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforamsi Publik.

Tampil bersama Dave Laksono adalah Roman Ndau Lendong, Komisioner KIP yang memaparkan krangka besar Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Roman juga didampingi Komisioner KIP lainnya, Arif Adi Kuswardono.

 

 

Bimtek dua hari itu diikuti kelomok kerja dari provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Kepada para anggota pokja daerah, Roman berpesan agar pekerjaan besar ini harus digarap secara serius sebab hasil pekerjaan ini akan menjadi legacy dari KIP periode ini untuk komisioner sesudahnya.

“Ini akan menjadi legacy dari Komisioner KIP periode ini, yang bisa diwariskan kepada komisoner berikutnya,” tegas Lendong.

TAG#IKIP, #Bimtek, #Pokja, #indeks

199984741

KOMENTAR