KPK Selidiki Hilangnya Fuad Amin dan Wawan Saat Gelar OTT di Sukamiskin

Sifi Masdi

Monday, 23-07-2018 | 16:35 pm

MDN
Ketua KPK Agus Rahardjo [ist]

Jakarta, Inako

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih menyelidiki terkait hilangnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin.

"Makanya kita lagi selidiki lebih jauh," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Fuad Amin mengenakan rompi tahanan KPK [ist]

 

Agus memastikan KPK akan menyelidiki 'hilangnya' Fuad Amin dan Wawan saat OTT Lapas Sukamiskin. Salah satu cara KPK melakukan penyelidikan adalah menyegel sel keduanya. "Ruang tahannya kita segel ya," sebut Agus. 

Sel Fuad Amin dan Wawan di Lapas Sukamiskin masih disegel seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK mengingatkan segel di dua sel tersebut tak dirusak atau akan ada sanksi hukum bagi perusak.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin.

Selain Kalapas Sukamiskin, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.


 

KOMENTAR