Lesti Kejora Cabut Laporan, Tapi Rizky Billar Tetap Jadi Tersangka

Timoteus Duang

Friday, 14-10-2022 | 09:40 am

MDN
Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora

 

JAKARTA, INAKORAN.COM 

Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporan dugaan KDRT terhadap suaminya Rizky Billar pada Kamis 13 Oktober 2022 malam. Laporan itu dicabut tidak lama setelah Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membenarkan adanya pencabutan laporan terhadap kliennya itu. Surat pencabutan sudah ditandatangani dan sudah diberikan langsung oleh pihak pelapor dalam hal ini Lesti Kejora.

Walaupun demikian, Rizky Billar tidak serta merta langsung dibebaskan dari tahanan, sebab pencabutan itu terjadi setelah dia ditahan aparat. Kepolisian mempersilahkan Lesti mencabut laporan, tapi harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan bahwa pencabutan laporan itu tidak otomatis membuat status tersangka Rizky Billar gugur dengan sendirinya.

 


Baca juga

Menko Airlangga: Rantai Nilai Global Untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi


 

Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh, misalnya permohonan penangguhan dan kemudian pencabutan. Lalu nanti penyidik akan mengadakan gelar perkara untuk memutuskan apakah laporan itu layak dicabut atau tidak.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Lesti kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam. Ia datang bersama pengacaranya, Sandy Arifin. Keduanya datang untuk mencabut laporan terhadap Billar.

 

KOMENTAR