Pemkab Majalengka Gagas Pembentukan Satgas Keagamaan Covid-19

Johanes

Monday, 27-04-2020 | 20:17 pm

MDN
Rapat pembentukan Satgas Keagamaan Kabupaten Majalengka

 

Majalengka, Inako

Masih adanya sebagian masyarakat yang menolak anjuran pemerintah terkait ibadah di bulan suci Ramadan pada masa pandemi Covid-19 ini, membuat Pemkab Majalengka menggagas pembentukan satuan tugas (Satgas) Keagamaan Covid-19.

BACA JUGA: Sobat Ambyar Peduli - Kompas TV Kolaborasi Bersama Jaringan Lintas Iman Tanggap Covid-19 Bantu Warga Terdampak Ekonomi

 

Satgas ini akan bergerak di bidang penyuluhaan keagamaan dengan komposisi pengurusnya terdiri dari, unsur Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA, ormas Islam.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengakui jika dirinya telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di tengah pandemi Covid-19. Surat itu sejalan dengan SE Kementrian Agama (Kemenag) RI. 

BACA JUGA: Silahkan Mencoba! Makanan Berikut Bisa Membantu Mengatasi Depresi

 

Namun faktanya, tidak sedikit masyarakat yang bersikukuhkeras mengabaikan himbauan tersebut. Bahkan tragisnya ada masyarakat yang menuding negatif dan menilai pemerintah telah ikut campur lebih dalam mengenai urusan ibadah umat. 

"Ini latar belakangnya. Pemahaman masyarakat dalam beribadah di masa wabah ini belum paham betul. Oleh karena itu, peran ulama, ustad, ormas Islam, Kemenag, memiliki andil besar dalam memberikan pencerahaan kepada umat,"ujar Ketua Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka saat memimpin rapat koordinasi bersama Kemenag, MUI, DMI, dan tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka di Pendopo Pemkab Majalengka, Senin (27/4/2020).

Dikatakan dia, dengan dibentuknya Satgas Keagamaan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa dipahami seutuhnya. Contohnya bagaimana ibadah di masa pandemi baik itu shalat tarawih, tilawah al-qur'an, itikaf, bukber, shalat idul-fitri, halal bihalal, dll. 

"Apa yang dilakukan pemerintah ini karena saking sayangnya kepada masyarakat, agar mereka tidak terinfeksi virus. Karena wabah ini menyerang tanpa mengenal status sosial, baik orang kaya, miskin, kiai, ustad, pedagang, pejabat, dsb,"tuturnya. 

Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka H Eman Suherman. Menurut dia, dampak Covid-19 ini telah mampu memporakporandakan tatanan kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi, keuangan, budaya, bahkan pemahaman agama sekalipun. Untuk itu, peran semua pihak dalam mengatasi masalah ini sangat diperlukan. 

"Kami harapkan agar satgas yang dibentuk nanti, fokus dalam mensosialisasikan ibadah di masa wabah. Berikan umat pemahaman sesuai dalil agama. Jika kami yang bergerak dalam ranah itu, dihawatirkan salah tafsir dan dinilai bukan kapasitasnya,"tuturnya. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman mengaku setuju pembentukan satgas ini, namun ia mengusulkan, agar terlebih dulu dibuat deklarasi bersama Forkompimda bersama instansi vertikal yang terlibat. Hal ini penting, untuk memberikan penguatan di dalam menyatukan presepsi di masyarakat. 

"Selain Satgas dibentuk, perlu juga ditindak setiap kerumunan yang masih ada, seperti di pasar swalayan, dan toko besar lainnya. Ini untuk memberikan contoh,"tuturnya. 

Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka H Yayat Hidayat malalui Kasubag TU setempat H Hasan Sarif mengaku jika pihaknya telah mensosialisasikan himbauan kemenag RI ke masyarakat. 

"Kita sebar pengumuman ini di tingkat internal. Tapi berkaitan dengan pembentukan Satgas saya mau koordinasi terlebih dahulu dengan Pak Kepala. Karena saat ini tengah bekerja di rumah, sesuai himbauan pemerintah,"tuturnya. 

KOMENTAR