Penerimaan Pajak Pertengahan Agustus Lampaui Target
 
					Jakarta, Inako
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan perolehan ini, maka penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,49%. Namun, bila mengeluarkan faktor amnesti pajak, pertumbuhannya sebesar 17,63% secara tahunan.
“Pertumbuhannya per Juli kan 14,36% dan non-amnesti pajaknya tumbuh 16,69%. Per 20 Agustus masih tetap bagus,” kata Robert di Jakarta, Senin (23/8).
Ia melanjutkan, per jenis pajaknya, penerimaan pajak per 20 Agustus masih mencatatkan pertumbuhan secara konsisten. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas misalnya, tercatat sebesar Rp 432.2 triliun atau tumbuh 15,46% dari periode yang sama tahun lalu. Bila mengeluarkan tax amnesty (TA), penerimaan PPh non migas tumbuh 19,29%.
Sementara, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 280,9 triliun atau tumbuh 15,2 % dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun, PPh migas tercatat sebesar Rp 760,57 triliun atau tumbuh 15,49%, dan 17,63% bila mengeluarkan faktor TA. “Selain per jenis pajak, per sektoral juga masih sama. Tumbuh konsisten,” kata Robert.
 
TAG#Kementerian Keuangan, #Pajak, #Dirjen Pajak, #Robert Pakpahan
211957149



![Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/10/30/1761798362-p4c4246591d9dd55bc41e05a84d12c511.jpg) 
												![Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/10/15/1760513704-p3ca99eb235129b0ec8cae3f279f348f8.jpg) 
												![Ilustrasi Surat Berharga Negara [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/09/16/1757991209-p61ad2379d4dba0f7787b141897d166c1.jpg) 
												![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [ist] MDN](https://admin.inakoran.com/uploads/2025/09/12/1757651293-p3d953bdbca68b059210a1fe0103173c4.jpg) 
												 
												
 
										 
										 
										 
										 
										


KOMENTAR