Polisi Amankan Pelaku Pencurian Uang dan Barang-barang Kios

Hila Bame

Sunday, 28-11-2021 | 19:34 pm

MDN
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Uang dan Barang-barang Kios

 

 

 

Ruteng, Manggarai, NTT.Inakoran.Com

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai, kembali berhasil mengamankan para pelaku pencurian uang dan barang - barang kios.Pelaku pencurian berinisial, (A L), laki-laki (22) alamat  Wae Mbeleng, Desa Benteng Kuwus, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan

BACA: 

Kekhawatiran atas varian Omicron COVID-19 memicu lebih banyak pembatasan perjalanan di Afrika selatan

Polsek Lelea Polres Indramayu Jaga Kebaktian Rutin di Gereja Pantekosta


(H) Laki-laki  asal kampung Lewat, Kabupaten Manggarai Barat.kedua pelaku melancarkan aksi pencuriannya di lokasi yang sama pada dua kios di Wae Mbeleng Mbelang, kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Pada hari Sabtu tanggal (27/11/2021) sekira Pukul 03.00 WITA. 

Kedua pelaku pencurian tersebut melancarkan aksinya di kios milik, Benediktus Pandur, Laki-laki (50).dan yang mereka lakukan aksi di kios milik Leonarda Yosefina Kandida Angkut, Perempuan (55) tahun.

"Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K, Melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada Media ini menjelaskan bahwa, sejumlah barang bukti, dan pelaku sudah di amankan diPolres Manggarai, untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut", katanya.

Made  menambahkan, adapun sejumlah barang-barang kios dan Uang yang dicuri oleh plaku antara yang telah diamankan lain:

1. Rokok Surya 12 sebanyak 29 slot 

2.Rokok Sampoerna 2 slot 

3.Rokok capucino 2 slot 

4.Rokok Arrow 1 slot 

5.Senter Sebanyak 5 buah 

6.Uang sebanyak Rp. 512.000, serta  
- 1 Unit sepeda motor merek  Honda   versa  yang  berwarna hitam.

Penulis: Agustinus Ardi

 

 

KOMENTAR