Polres Indramayu Tangkap Pelaku Penyalagunaan BBM Bersubsidi

Inakoran

Friday, 09-02-2018 | 00:27 am

MDN
Polres Indramayu Amankan 2,1 Ton BBM Bersubsidi [i

 

Indramayu, Inako 



Kepolisian Resort Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengamankan tiga pelaku penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu.

Ketiga pelaku tersebut berinsial LAZ (37), WRY (37 dan WRD (34), saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Dari tangan pelaku, kepolisian resor Indamayu berhasil mengamankan barang bukti BBM Premium sebanyak 2,1 ton yang diisi di salam 60 jerigen, masing-masing seberat 35 liter yang siap diedarkan di beberapa kecamatan di daerah itu.

"Ada tiga tersangka yang diamankan yaitu LAZ (37), WRY (37), dan WRD (34). Ketiganya membeli BBM bersubsidi di pom bensin yang menyalahi prosedur," kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, di Indramahyu, Kamis (8/2/2018).

Para tersangka, kata Arif, membeli BBM bersubsidi yang kemudian akan dijual kembali dengan mencari keuntungan Rp 900 per liter.

Polisi juga menyita dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut dari SPBU.

Menurut Arif, perbuatan tersebut melanggar pasal 55 jo pasal 53 huruf b, d UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Arif mengatakan pengungkapan kasus tersebut karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu.

BBM bersubsidi tersebut didapatkan dari SPBU Pilangsari Jatibarang. Berdasarkan informasi itu polisi melakukan pengejaran ke Desa Tersana dan didapatkan ada yang mengangkut BBM jenis premium dengan menggunakan mobil.

KOMENTAR