Inakoran
Tuesday, 20-02-2018 | 10:32 am
TAG#Fakultas Hukum Ui, #Justice Collaborator, #Prof. Harkristuti Harkrisnowo, #Pakar Hukum Pidana, #Guru Besar, #Program S3
212983144
BRIN Dorong Kolaborasi Riset di Seminar Nasional Hybrid “Perempuan dan Perannya dalam Pergerakan ...
Abdul Mu’ti, Bahasa Inggris menjadi Mata Pelajaran Wajib Pada 2027/2028.
Nurhayati Ali Assegaf Jauhkan Diri dari Politik Nasional untuk Fokus Cetak Perempuan Berkelas Global
5 Solusi untuk Keluar dari Jebakan Kelas Menengah
Tidak Ada Jalan Lain Menuju Keamanan Iklim
Prof. Gayus Lumbuun, SH, MH: Publik Harapkan MA Lebih Transparan
Lili Pintauli Siregar, SH, MH: Tersangka Sering Menilai LPSK tidak Punya Power
Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH, MH: JC Sebaiknya Diatur dalam Bentuk Undang-Undang
Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, Ph.D: Pengurangan Hukuman harus Signifikan
Adanya Pengakuan Bersalah Dan Penyesalan, Menjadi Syarat Pemberian Status Justice Collaborator
KOMENTAR