Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Demak Jelang Natal Dan Tahun Baru

Shanty

Friday, 13-12-2019 | 12:21 pm

MDN
Petugas polisi mengumpulkan miras hasil razia jelang natal dan tahun baru

Demak, Inako

 

Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Demak berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Sebanyak 418 botol miras berbagai jenis itu, disita aparat Polres Demak saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Karanganyar yang dipimpin oleh perwira siaga bagian operasional, Iptu Waluyo.

Dari 418 botol miras itu, 244 botol disita dari Budiono (56) dan 174 botol dari Muhamad said (47), keduanya warga Desa Karanganyar, Demak.

Selain miras, dalam operasi pekat tersebut, polisi juga mengamankan tujuh gelandangan yang berada di traffic light Jebor.

"Razia miras, gelandangan dan premanisme dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Demak. 
Operasi Pekat ini akan kami akan terus kami gencarkan hingga Tahun Baru nanti," Kapolres Demak, AKBP R. Fidel Purna Timuranto, Jumat (13/12/2019).

Kapolres  menambahkan, operasi pekat ini bertujuan agar ketentraman dan kenyamanan masyarakat terjaga dan terhindar dari segala bentuk penyakit masyarakat termasuk  aksi premanisme.

 “Untuk gelandang misalnya, kami berikan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika mereka masih melanggar akan kami lakukan penindakan hukum," bebernya.

AKBP Fidelis menegaskan bahwa pihaknya akan terus rutin  melakukan razia di wilayah Demak. Semua itu dilakukan, agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaab Natal dan Tahun Baru. 

“Kami akan terus melakukan penindakan ini. Agar kondusifitas dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

KOMENTAR