Sabu Jaringan Timur Tengah senilai Rp156 miliar di Petamburan, Polisi Ungkap kode 555

Jakarta, INAKORAN
"Kode '555' itu serupa dengan yang pernah diungkap polisi saat menangkap sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, pada 31 Januari 2020, lalu, di Serpong," kata Yusri kepada wartawan.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional di pelataran salah satu hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020), malam. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sekira 200 kilogram narkoba jenis sabu.
BACA:
Sedikitnya 200 Kg Sabu di Petamburan disita Polisi, 11 Pelaku jaringan Timur Tengah Dicokok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku yang diamankan diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah.Sebab, ditemukan kode '555' dari sejumlah paket sabu yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kalau melihat kode 555, terang Kombes Yusri Yunus kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu saat berhasil membongkar jaringan narkoba di daerah Serpong dan menembak mati pelakunya."Dari barang itu kode yang sama 555 ini adalah barang yang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? karena kodenya sama seperti ini," tandasnya.
Saat ini ada 11 orang terduga pengedar sabu jaringan Timur Tengah yang sudah diamankan.
Para tersangka tersebut akan didalami lebih jauh keterangannya. Polisi masih akan mengembangkan temuan ratusan sabu ini."Ini masih kita lakukan pengembangan lagi apakah masih ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," ucapnya.
TAG#SABU, #NARKOBA, #PETAMBURAN, #TIMUR TENGAH, #JARINGAN NORKOBA TIMUR TENGAH, #POLRI
199951253
KOMENTAR