Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor Liga Indonesia Jalan HR Rasuna Said

Binsar

Saturday, 02-02-2019 | 07:27 am

MDN
Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor Liga Indonesia Jalan HR Rasuna Said, Jakarta [ist]

Jakarta, Inako –

Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta, pada Kamis (31/1) malam, guna mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.

"Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat.

Menurut Syahar Diantono, penyegelan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.

Pasalnya, dari keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan disebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. 

Meski sudah disegel, namun Syahar belum mengetahui perihal isi dokumen yang ada di dalam kantor tersebut. Menurutnya penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.

"Nanti setelah dilakukan pengggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu," katanya.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1).

Satgas Antimafia Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.

KOMENTAR