Sebanyak 12 Ribu ASN Akan Pinda Ke IKN Mulai Juli

Binsar

Tuesday, 20-02-2024 | 10:01 am

MDN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut, sebanyak 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini [ist]

Jakarta, Inakoran

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut, sebanyak 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini. Proses pemindahan akan berlangsung dari Juli hingga Desember 2024.

 

MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN yang pindah berasal dari 38 Kementerian/Lembaga yang ada, dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana.

 

 

"Penentuan jumlah ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," jelas Anas, melalui siaran pers, dikutip Selasa (20/2/2024).

 

Tahap pertama, kata Anas, akan dimulai Juli 2024. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

 

 

Menurut dia, pada dasarnya para ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah.

 

Anas menambahkan, terkait hunian bagi ASN, Kementerian PANRB masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Ia mengusahakan supaya para ASN akan mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

KOMENTAR