Ternyata Sambo Tidak Minta Klarifikasi Brigadir J, Langsung Susun Strategi Pembunuhan

Timoteus Duang

Tuesday, 18-10-2022 | 11:20 am

MDN
Terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ditemukan beberapa hal menarik dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

 

Salah satunya adalah kenyataan bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak meminta klarifikasi dari Brigadir Yosua Hutabarat setelah mendengar cerita pelecehan seksual dari isterinya Putri Chandrawati.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Ferdy Sambo langsung marah saat Putri menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah itu pada 7 Juli 2022.

"Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

 


Baca juga

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Ruang


 

Setelah mendengar pengakuan isterinya, Ferdy Sambo langsung menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua. Saat mengeksekusi Brigadir Yosua pun, Sambo sama sekali tidak berusaha meminta klarifikasi.

"Seharusnya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat inspektur jenderal yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Yosua," kata jaksa.

 

KOMENTAR