TPN Ganjar-Mahfud Bantah Minta Pembagian Bansos Dihentikan Selama Pilpres: Rakyat Membutuhkan

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 04-01-2024 | 16:15 pm

MDN
Todung Mulya Lubis (kiri) [foto: ist]

 

Jakarta, Inakoran.com

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah telah meminta untuk menghentikan pembagian bantuan sosial (bansos) selama pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos,”ujar Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Jakarta, dikutip pada Kamis (04/01/2024).

BACA JUGA: Tekan Angka Pengangguran, Program ‘SMK Gratis Lulus Langsung Kerja’ Perlu Kerja Sama dengan Sektor Industri

Todung menyebut masyarakat membutuhkan bansos, sehingga itu perlu diteruskan. Apalagi bansos  merupakan bantuan pemerintah yang dananya berasal dari masyarakat.

“Bansos merupakan program yang dananya berasal dari uang masyarakat dan penyalurannya disetujui pemerintah dan DPR RI,” kata Todung.

Namun, dia tidak menampik program bansos ini bisa jadi dipolitisasi oleh pasangan calon tertentu.

“Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini,” tegas Todung.

 

 

KOMENTAR