Usulan Dana Perjalanan Dinas Kalbar Capai Rp220 Miliar

"Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Kalbar mencapai Rp 220 Miliar untuk tahun 2019"
Pontianak, Inako –
Usulan dana perjalanan dinas pemprov Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2019 mencapai angka Rp 220 miliar. Angka itu tertuang dalam RAPBD 2019 Provinsi Kalbar sebagaimana diedarkan media belum lama ini.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam akun Facebooknya mengatakan, dirinya mengaku kaget dengan besarnya angka yang tercantum dalam RAPBD untuk perjalan dinas pengawai Pemprov Kalimantan Barat tahun 2019.
Dalam akun "Bang Midji" miliknya di Facebook yang diunggah Sabtu (15/9) menjelang tengah malam, ia menyebutkan bahwa pada hari pertama memimpin rapat koordinasi sempat terkaget-kaget karena sebagian besar dinas dan badan dalam menyusun anggaran hampir tidak mengakomodasi visi dan misinya bersama Ria Norsan selaku Wagub.
Termasuk tentang pendidikan gratis di SMA/SMK. Ia juga baru tahu ternyata ada 1.216 kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalbar.
Ia kemudian memutuskan untuk memangkas separuh biaya perjalanan dinas dan mobil dinas. Ia memperhitungkan dalam anggaran sebesar Rp220 miliar artinya setiap hari ada 300 pegawai Pemprov Kalbar yang tidak ada di tempat karena melakukan perjalanan dinas.
Anggaran yang kemudian disisihkan itu dialokasikan untuk pendidikan gratis negeri hingga SMA/SMK.
Sutarmidji dan Ria Norsan dalam kampanye memang menjanjikan mengadakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri di tingkat SMA/SMK.
Dalam waktu singkat, postingan tersebut mendapat 797 komentar dan 431 kali di share hingga Minggu pukul 06.00 WIB.
TAG#RAPBD, #Kalbar, #Perjalanan Dinas, #Dana Rp 220 M, #Gubernur Kalbar
205376655
KOMENTAR