Saham CDIA Masuk Papan Pemantauan Khusus Mulai Hari Ini

Sifi Masdi

Friday, 25-07-2025 | 11:07 am

MDN
Pergerakan saham CDIA dalam perdagangan Jumat (25/7/2025) [inakoran]

 

 

Jakarta, Inakoran

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus mulai hari ini ( 25 Juli 2025). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham CDIA yang dinilai tidak wajar, sekaligus sebagai upaya perlindungan terhadap investor ritel.

 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa keputusan pengawasan terhadap saham tertentu didasarkan pada berbagai indikator. Mulai dari fluktuasi harga, volume transaksi, pola order, hingga informasi material yang berpotensi mempengaruhi keputusan investor.

 

“Ini bagian dari perlindungan investor. Ketika ada sinyal pergerakan harga atau pola transaksi yang tidak biasa, BEI akan memberikan tanda agar investor lebih bijak dalam mengambil keputusan,” kata Nyoman dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

 

BEI juga menanggapi perubahan kepemilikan saham CDIA oleh induk usahanya, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA), sebagaimana tercatat dalam laporan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Per 21 Juli 2025, jumlah kepemilikan TPIA menyusut sebesar 0,2% atau 29,5 juta saham, dari sebelumnya 9,02% menjadi 9%.

 


BACA JUGA:

Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini: Jumat (25/7/2025)

Harga Minyak Mentah Menguat Tipis: Jumat (25/7/2025)

Harga Emas Naik Tipis: Jumat (25/7/2025)


 

Namun, Nyoman menekankan bahwa data ini tidak mencerminkan perubahan dalam pengendalian. Berdasarkan prospektus IPO, TPIA merupakan pemegang saham pengendali CDIA dengan kepemilikan 74,89 miliar saham atau setara 60%. Saham tersebut telah di-lock-up selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran IPO dinyatakan efektif, dan tidak akan dijual, baik langsung maupun tidak langsung.

 

Menurut Peraturan Bursa No. I-X, saham yang dikenakan suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan akan otomatis masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus selama 7 hari bursa. Dalam hal ini, BEI melalui pengumuman No. Peng-PK-00043/BEI.PLP/07-2025 menyatakan bahwa CDIA masuk ke daftar efek dalam pemantauan khusus.

 

Saham CDIA sempat dua kali terkena suspense perdagangan, yaitu pada 17 dan 23 Juli 2025, akibat lonjakan harga yang ekstrem sejak debut perdananya di pasar modal.

 

Saham CDIA pertama kali melantai di BEI pada 9 Juli 2025 dengan harga Rp190 per saham. Namun dalam waktu hanya dua pekan, saham ini terus menyentuh batas auto rejection atas (ARA) dan mencatat lonjakan harga hingga 697,36%. Kenaikan tajam inilah yang mendorong BEI mengambil tindakan preventif agar pasar tetap kondusif.

Dengan masuknya CDIA ke dalam papan pemantauan, saham ini akan tetap bisa diperdagangkan, namun hanya melalui mekanisme full call auction (FCA), bukan regular market seperti biasa.

 

Disclaimer:

Rekomendasi ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor.

 

 

 

 

KOMENTAR