Saham BREN Gagal Masuk FTSE Gegara Masuk Papan Pemantauan Khusus

Sifi Masdi

Wednesday, 05-06-2024 | 10:54 am

MDN
Saham BREN masuk Papan Pemantauan Khusus [inakoran]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), sebuah emiten yang dimiliki oleh konglomerat Prajogo Pangestu, mengalami kegagalan dalam upaya masuk ke FTSE Global Equity Index kategori large cap. Alasan utama di balik kegagalan ini adalah status saham BREN yang masih berada dalam Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme full call auction (FCA).

 

FTSE Russell, dalam pengumuman resminya, mengungkapkan bahwa mereka sedang mengevaluasi apakah aturan Bursa Efek Indonesia mengenai papan pemantauan khusus dengan mekanisme FCA dapat diintegrasikan ke dalam peraturan dasar indeks FTSE. Hingga penelaahan kelayakan efek pada papan pemantauan khusus selesai, FTSE Russell memutuskan untuk menunda perubahan tinjauan indeks.

 

Saham BREN, yang sebelumnya diumumkan akan masuk FTSE Indeks kategori large cap atau kapitalisasi jumbo, akhirnya batal ditambahkan ke indeks bergengsi tersebut. Perubahan ini merupakan bagian dari perubahan FTSE Global Equity Index Juni 2024 yang dilakukan oleh FTSE. Saham-saham konstituen masih dapat mengalami perubahan hingga 7 Juni 2024.

 


 

BACA JUGA:

Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini: Rabu, 5 Juni 2024

Lo Kheng Hong Panen Dividen Rp 74 Miliar di 2024 

Saham Milik Prajogo Pangestu dan Boy Thohir Jadi Incaran Asing 

Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Lepas Suspensi: Masuk Papan Pemantauan Khusus

Misteri Suspensi Saham BREN: Apakah Masuk Papan Pemantauan Khusus?

 


 

Indeks terbaru ini akan berlaku mulai 10 Juni 2024. Salah satu saham yang seharusnya masuk dalam indeks tersebut adalah milik Prajogo Pangestu, BREN. Namun, BREN sendiri telah masuk dalam papan pemantauan khusus pada 29 Mei 2024 lalu dan diperdagangkan dalam mekanisme FCA.

 

 

 

Sebelum masuk dalam PPK FCA, BREN sempat disuspensi Bursa selama dua hari perdagangan. Setelah suspensi dibuka dan diperdagangkan dalam FCA, saham BREN bergerak volatil. Dalam tiga hari perdagangan saja, saham BREN menyentuh ARB atau batas bawah dengan turun sekitar 10%.

 

Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russel Group, sebuah organisasi finansial di Inggris, memiliki spesialisasi dalam menyediakan indeks untuk acuan pasar keuangan global. Saham yang masuk dalam kriteria FTSE dinilai memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.

 

Oleh karena itu, saham yang masuk indeks FTSE berpotensi menjadi pertimbangan investor, terutama investor asing. Sayangnya, untuk saat ini, saham BREN belum bisa menikmati status prestisius tersebut.


 

KOMENTAR